Tangkap 3 Kurir Narkoba di Medan, BNN Sita 20 Kg Sabu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 15:12 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Satgas Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) jaringan Malaysia-Indonesia. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Palembang.

“BNN telah mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia,” ujar Direktur Narkotika BNN Brigjen Victor Joubert Lasut, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Ia mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya menangkap 3 kurir yaitu SB, PN, dan MY dari dua lokasi berbeda. Dari ketiganya, petugas menyita sabu seberat 20 kg.

Tersangka SB dan PN ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Perkebunan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (12/3/2020) sekira pukul 01.15 WIB. Keduanya ditangkap saat berada di mobil Luxio silver bernomor polisi BK 1021 TZ.

“Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg,” kata Victor.

Pihaknya kemudian mengembangkan kasus tersebut berdasarkan keterangan dari SB dan PN. Kedua tersangka mengaku sabu itu diambil dari Tanjung Balai Asahan untuk diantar ke Medan atas perintah Daeng.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya