JAKARTA - Artis sekaligus DJ cantik Bebby Fey memenuhi panggilan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan perdagangan senjata api (Senpi) ilegal. Bebby datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat didampingi adiknya, Senin 23 Maret 2020.
"Ya benar, artis Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan.
Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pemilik Senpi Ilegal, 20 Senjata Api Diamankan
Arsya mengatakan, keterkaitan Bebby Fey berawal dari pengungkapan kasus kepemilikan senpi ilegal dari tersangka Ak.
"Terkait hubungan antara pertemanan dengan saudari Bebby Fey dengan tersangka AK tentang keseharian dari tersangka AK," ujarnya.