Dalam pemeriksaan tersebut, setidaknya ada 24 pertanyaan yang dicecar kepada Bebby Fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu. "Beliau diperiksa cukup korperatif terhadap petugas," ujarnya.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senpi ilegal. Dalam pengungkapan tersebut terdiri dari 24 pucuk senpi dari berbagai jenis, delapan pucuk senjata mimisan, dua pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan
Selain itu, ada 6 pelaku turut diamankan yang di antaranya berinisial JR, AK, CTB, WK, MH dan AST tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda.
(Arief Setyadi )