2 Tahun Buron, Penusuk Pegawai Honorer Akhirnya Diringkus Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 21:52 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku penusukan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sementara pengakuan tersangka selama ini hanya bersembunyi di Palembang, berpindah-pindah tempat tinggal saja, diajak menginap di tempat temannya. Mulai daerah Lemabang, Pakjo, hingga diajak pergi ke Pagaralam.

"Memang sudah tahu kalau teman-teman lainnya ditangkap, dari berita, dan sebenarnya mau menyerahkan diri ke polisi tapi ditahan oleh teman saya. Kebetulan juga saya takut kalau harus menyerahkan diri ke polisi," ucap tersangka DK.

Sebelumnya anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah menangkap empat pelaku lainnya yakni BAS (25), MGP (22), DR alias Acil (22), dan Frd (27).

Bertambah dengan diringkusnya DK alias Debong (21). Sementara satu pelaku lagi masih DPO yakni Mnd.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya