Dia pun mencontohkan penunjukan Kepala Bulog, Budi Waseso yang saat itu menjabat sebagai Kepala BNN memasuki masa pensiun dan digantikan oleh Komjen Pol Heru Winarko. Kala itu, pergantian tersebut tetap melalui mekanisme surat telegram rahasia.
"Secara simultan dalam aspek ketatanegaraan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNN dilakukan melalui Keppres. Kedua, apabila Presiden ingin memperpanjang penugasan Suhardi sebagai Kepala BNPT, pasti akan ada perintah kepada Kapolri untuk membuat TR mutasi karena pensiun dan ditempatkan di BNPT," lanjutnya.
"Sederhananya seperti TR mutasi pensiun Pak Budi Gunawan yang meski sudah pensiun tetapi tetap dipertahankan sebagai Kepala BIN. Jadi clear ya, jelas ya, ndak perlu dipermasalahkan," tandasnya.
(Rizka Diputra)