Dalam komunikasi itu, Saeful juga menjanjikan akan memberikan uang operasional sejumlah Rp750 juta untuk KPU bila permohonan PAW tersebut disetujui.
Kemudian, terdapat kesepakatan bahwa uang untuk mengupayakan pelolosan Harun Masiku sebesar Rp1,5 miliar. Penyerahan uang dilakukan bertahap yakni sebanyak Rp400 juta, dan kemudian Rp200 juta, yang ketika di tangkap tangan, uang yang diserahkan baru senilai Rp600 juta.
Selanjutnya, Wahyu meminta Agustina untuk mentransfer sebagian uang yang telah diterima dari Saeful dan Harun ke rekeningnya. KPK kemudian mengamankan Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya.
(Salman Mardira)