Anak Korban Penculikan di Bekasi Akan Jalani Visum dan Rapid Test

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 16:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Selain itu pemeriksaan juga akan dikembangkan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan identitas dan pencurian kendaraan bermotor," tandasnya.

Sebelumnya, pengaduan adanya dugaan tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa atau penculikan anak, dibuat oleh orangtua anak korban JNF di Polsek Cipayung berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 019/K/IV/2020/Sek Cpy pada tanggal 15 April 2020.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Siber Bareskrim berdasarkan surat permohonan bantuan back-up oleh Polres Metro Jakarta Timur hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dipimpin AKBP Rita Wulandari Wibowo.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya