BEIJING - China mengusulkan untuk memperkenalkan undang-undang keamanan baru di Hong Kong untuk melarang aksi-aksi terkait hasutan, pemisahan diri dan subversi. Langkah itu kemungkinan besar akan mendapatkan perlawanan keras dari dunia internasional dan di Hong Kong yang tahun lalu mengalami berbulan-bulan protes pro-demokrasi.
Usulan mengenai undang-undang keamanan baru itu akan dibahas pada Kongres Rakyat Nasional (KRN) saat kembali dibuka pada Jumat (22/5/2020) setelah sebelumnya sempat tertunda karena wabah virus corona, demikian diwartakan BBC.
Media China mengatakan langkah itu bertujuan membela keamanan nasional, tetapi oposisi mengatakan undang-undang itu bisa jadi "akhir dari Hong Kong".
Sejauh ini belum banyak yang diketahui mengenai undang-undang keamanan baru yang diusulkan itu. Juru Bicara KRN mengatakan bahwa detailnya baru akan muncul pada Jumat, saat undang-undang itu resmi diusulkan.
Sumber mengatakan hukum akan menargetkan kegiatan teroris di Hong Kong dan melarang tindakan penghasutan, subversi dan pemisahan diri, serta campur tangan asing dalam urusan Hong Kong.