SEMARANG – Pasca-Libur Lebaran 2020 atau Idul Fitri 1441 H, petugas gabungan bersiaga di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah. Mereka memastikan warga yang hendak kembali ke perantauan memiliki dokumen lengkap termasuk surat sehat serta Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah tujuan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi memimpin kegiatan penyekatan arus kendaraan itu. Dia memerintahkan kepada personel untuk memperketat pemeriksaan kendaraan arus balik yang akan ke Jakarta.
"Kami mengecek Pospam Kalikangkung untuk mengukur kesiapan personel untuk melakukan pemeriksaan di Tol Kalikangkung," kata Luthfi di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Selasa (26/5/2020).
Petugas dikerahkan untuk memeriksa secara teliti dokumen-dokumen kendaraan dan identitas pengendara. Selain itu, mereka juga mesti dilengkapi surat sehat dan surat instansi serta SIKM. Jika tak lengkap, petugas bertindak tegas untuk memaksa putar balik.
Baca Juga: Jalur Puncak Arah Jakarta Disekat, Puluhan Pengendara Tanpa SIKM Putar Balik