JOMBANG - Meski sudah dilarang oleh pemerintah, sejumlah warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), tetap menggelar tradisi menerbangkan balon udara. Aksi ini memang menjadi tradisi yang rutin digelar warga setiap tahun, yakni sepekan pasca hari Raya Iedul Fitri.
Iya, itulah yang tampak dilakukan sebagain warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jatim pada Minggu (31/5/2020) siang. Mereka akan menerbangkan balon udara yang dibuat dari bahan kertas.
Menurut warga, balon udara itu mereka buat secara swadaya dari hasil iuran mereka sendiri sebagai simbol kerukunan antar-warga. Ini juga merupakan tradisi penutup Hari Raya Idul Fitri.
Terkait aturan yang dikeluarkan, warga berharap pemerintah tidak serta merta memberikan larangan dengan alasan membahayakan penerbangan, tetapi juga mau memberi solusi agar tradisi ini tetap bisa digelar setiap tahun dengan aman.
Sebelumnya dikabarkan sejumlah balon udara membahayakan saat mendarat. Contohnya ada yang jatuh di area persawahan, menyangkut di kabel sutet PLN, dan membuat seorang bocah tercebur ke sumur akibat mengejarnya.