CIREBON - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap satu orang terduga teroris berinisial M, di Desa Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. M diduga terlibat dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, M ditangkap di kediamannya di Desa Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sekira pukul 10.30 WIB, Kamis 4 Juni 2020. Diakui Syahduddi, pihaknya tidak mengetahui secara detail perihal penangkapan tersebut. Sebab, pihaknya hanya bertugas melakukan backup pengamanan saja.
"Kemarin hari Kamis sekitar 10.30 WIB. Tim Densus 88 telah mengamankan seorang warga bernama M. Tinggal di Lemahabang. M terindentifikasi merupakan bagian jaringan teroris Jamaah Islamiyah," ujar Syahduddi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020) sore.
Baca Juga: Densus 88 Telisik Motif Penyerang Polsek Daha Selatan
Syahduddi melanjutkan, karena M teridentifikasi terlibat dalam kelompok jaringan teroris JI, maka Tim Densus 88 melakukan penahanan. "Yang mengarah ke kegiatan aksi teror yang dilakukan. Sehingga dilakukan penahanan," tambah Syahduddi.