Setelah menangkap M, sambung Syahduddi, Tim Densus 88 kemudian melakulan penggeledahan di kediaman M serta di rumah mertua M di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti. Seperti buku-buku berisi tentang jihad, serta beberapa barang yang mengarah kepada aksi teror.
"Backup perbantuan pengamanan. Dari unsur Polsek, inafis dan sabhara. Karena kita lakukan penggeldahan juga ke rumah terduga. Kemudian ke rumah orangtuanya di Kecamatan Sedong," tutur Syahduddi.
Baca Juga: Penyerangan Polsek Daha Selatan Dinilai Terlatih dan Terkoordinasi
(Arief Setyadi )