Ini Motif Ibu yang Tega Bunuh Anak Tirinya Pakai Pulpen

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 19:36 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Kemudian, lanjut Dwi, dari pemeriksaan pihak polisi pun tersangka juga mengakui jika ada kecemburuan terhadap anaknya.

"Memang ada kecemburuan antara tersangka dengan ayah korban, karena pelakuannya yang berbeda dirasakan kepada anak-anaknya," imbuh Dwi.

Atas tindakannya pelaku terancam hukuman 15 tahun lantaran pihak Kepolisian mengenakan pasal Undang-Undang Perlindungan anak dan Pasal 338 KUHP.

"Kami gunakan UU perlindungan anak dan pasal 338 KUHP, ancaman 15 tahun penjara," tandas Dwi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya