MOJOKERTO - Dalam suatu rekaman video amatir tampak beras hasil penipuan dari sejumlah korban dimasukan oleh pelaku ke dalam salah satu gudang di kawasan Jalan Bypas Mojokerto.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Sodiq Efendi menjelaskan berkat laporan salah satu korban yang merupakan agen beras di kawasan Lamongan, dua pelaku penipuan beras diringkus anggota Resmob Polres Mojokerto Kota. Keduanya yakni ES (69) warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dan Yansen Litupea asal Jakarta.
Untuk diketahui setiap melakukan aksi penipuan beras, pelaku menggunakan group media sosial (medsos) Facebook yang anggota terdiri dari beberapa pengusaha dan agen beras.
Kemudian pelaku memesan beras terhadap salah satu agen beras untuk dikirim sebanyak 7 ton beras untuk dikirim ke gudangnya di Mojokerto.
Dari transaksi tersebut pelaku melakukan penipuan dengan mengirim bukti transfer pembayaran yang ternyata bukti itu palsu. Kemudian beras yang dikirim korban ke gudang langsung dibawa kabur oleh pelaku yang memiliki peran masing masing, mulai dari memesan hingga mengangkut beras untuk dikirim pada pemesan beras lainya.
Baca Juga: Tersangka Penipuan CPNS Rugikan Korban hingga Rp4,3 Miliar di Pemalang
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Sodiq Efendi menjelaskan pelaku merupakan pelaku penipuan lintas provinsi.