TASIKMALAYA - Jajaran Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menangkap seorang pria berinisial RR (34), oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, dengan menggunakan pakaian dinas di Jalan Stasiun Kota Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).
"Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 25 paket kecil sabu seberat 15,6 gram," jelas Kepala Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Yaser menambahkan, tersangka yang merupakan petugas penarik retribusi di Terminal Pancasila, Kota Tasikmalaya. Dan tersangka ditangkap saat akan menempelkan atau menyimpan paket sabu di suatu tempat sepi yang telah disepakati oleh pembelinya dengan melalui komunikasi lewat telepon.