Polisi Sita Uang Palsu Hampir Rp500 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

Bramantyo, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 16:28 WIB
Polres Klaten rilis pengungkapan uang palsu. (Foto : Okezone.com/Bramantyo)
Share :

Setelah menemukan sejumlah barang bukti, polisi langsung mengembangkan kasus ini dan mendapati upal ini dibuat pelaku TH dan AH di rumah kontrakan di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

"Total temuan upal di Kabupaten Klaten dan Kota Salatiga sebanyak Rp 465,7 juta atau sebanyak 7.595 lembar upal," kata dia.


Baca Juga : Tim Jaguar Gagalkan Peredaran 2.800 Dolar Amerika Palsu

Selain itu, polisi menyita alat mencetak upal, laptop, printer, seperangkat alat sablon, kertas, mesin penghitung, penggaris, cat semprot, plastik cetakan, lampu neon, aluminium foil, dan sepeda motor.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya