Polisi Sita Uang Palsu Hampir Rp500 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

Bramantyo, Jurnalis
Senin 29 Juni 2020 16:28 WIB
Polres Klaten rilis pengungkapan uang palsu. (Foto : Okezone.com/Bramantyo)
Share :

Terungkapnya sindikat upal di wilayah Klaten, ungkap Edi, berawal dari adanya sebuah transaksi upal di wilayah Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten yang diterimanya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim reaksi cepat Satreskrim Polres Klaten bergerak cepat menuju sebuah rumah yang ditempati A di Desa Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten.

Setibanya di lokasi transaksi itu digelar, polisi menemukan adanya pembelian upal. Pembeli mendapat uang palsu dengan perbandingan 1:3. Setiap satu juta uang asli dibelikan upal mendapat Rp3 juta.

"Dari lokasi pembuatan upal ditemukan upal sebanyak 5.894 lembar upal pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 serta mengamankan alat cetak upal lengkap beserta tintanya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya