Rekannya Ditangkap, Pencuri HP Ini Sukarela Serahkan Diri ke Polisi

Hari Kasidi, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 23:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

DD mengakui perbuatannya di depan petugas. Karena merasa bertanggung jawab. Dirinya rela menyerahkan diri ke kepolisian. Sedangkan uang hasil penjualan sudah habis untuk beli keperluan sehari-hari.

‘’Teman saya ditangkap. Tidak ada pilihan. Saya putuskan menyerahkan diri sebagai tanggung jawab saya,’’ ungkapnya.

Dengan perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya