Tukang Bakso Mengaku Dibegal, Justru Masuk Penjara

Haryanto, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2020 10:02 WIB
Nasam Sumarno mendekam di penjara setelah diduga membuat laporan palsu/Foto: tangkapan layar (Haryanto-iNews)
Share :

BANGKA BELITUNG - Berbagai cara dilakukan untuk memuluskan aksi kejahatan atau tipu muslihat. Salah satunya membuat laporan palsu untuk kepentingan diri sendiri.

Modus operandi laporan palsu dilakukan seorang tukang bakso, Nasam Sumarno (57). Dengan berbekal video rekayasa, ia mampu menghebohkan warga di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Pembegalan yang terekam dalam video sempat membuat resah warga dan viral di media sosial. Setelah polisi turun tangan, aksi itu ternyata hanya rekayasa si tukang bakso agar mendapat simpati masyarakat. Kini, Pak De, biasa disapa harus berurusan dengan hukum.

Dalam video yang beredar, menunjukkan detik-detik penyelamatan seorang pria paruh baya. Pria tersebut dalam kondisi tangan terikat dan sebagian tubuh dimasukan kedalam karung. Beberapa warga dalam rekaman 30 detik dibuat panik dan berusaha menyelamatkan sang kakek.

Setelah diusut, aksi aksi Pak De ternyata hanya rekayasa. Tujuannya, agar mendapat belas kasihan warga dan memperoleh bantuan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya