"MT mengaku awalnya membujuk putri sulung dari tiga bersaudara pasangan Sucipto dan Satuha untuk membeli es krim dan diajak ke rumahnya yang tak jauh dari rumah bocah hitam manis.Lalu, pelaku melampiaskan napsu bejatnya selama dua kali dihadapan istrinya Kemudian RR dibunuh dan tubuhnya ditenggelamkan ke kubangan sawah hingga tak bernyawa.
“Setelah itu korban dibawa ke sawah dan perhiasannya seperti liontin dan gelang emas dirampas. Faktanya setelah kita geledah barang barang tersebut ada di rumah pelaku,” kata Kapolres.
Baca Juga : Menkumham Ekstradisi Buronan Pembobol Bank BNI Maria Lumowa dari Serbia
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis di antaranya, pemerkosaan, perampasan, disertai pembunuhan. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan pelaku dijebloskan ke sel khusus terpisah.
Dari hasil pemeriksaan secara marathon dan olah TKP Polisi menyimpulkan pembunuhan sudah direncanakan oleh MT. Sementara istrinya ikut membantu untuk menghabisi nyawa korban.
(Angkasa Yudhistira)