TANGSEL - Pihak kepolisian telah memeriksa 4 saksi soal kasus Lurah bernama Saidun yang mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, menuturkan, proses hukum terhadap Saidun terus berjalan. Hingga saat ini 4 saksi telah diperiksa. Beberapa bukti pun dikantongi.
"Kasus ini masih didalami dan terus berjalan. Saksi-saksi telah diperiksa, sudah ada 4 orang. Kalau barang bukti itu pecahan-pecahan kaca bekas toples itu sudah kami sita," ungkapnya kepada Okezone, Selasa (21/7/2020).
Baca juga: Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Terancam Tertunda Kenaikan Gaji dan Pangkat
Supiyanto mengaku, tak akan memperdulikan jika berkas laporan tindak pidana kasus itu nantinya akan dicabut pelapor. Kata dia, pihak kepolisian hanya tunduk pada aturan sebagaimana ditetapkan dalam KUHP.
"Saya belum tahu soal pencabutan, yang jelas proses masih berjalan," tegasnya.
Baca juga: Mengamuk di SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru: Daripada Saya Stroke
Namun saat ditanya kapan pemanggilan terhadap Saidun, Supiyanto t