JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencecar tersangka kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, dengan 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan, kemarin.
"Saudara Maria Pauline Lumowa ini untuk sementara kami berikan 27 pertanyaan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Argo mengungkapkan, dari 27 pertanyaan itu, penyidik mendalami substansi perkara tersebut dan seputar soal beberapa dokumen serta pernyataan yang pernah disampaikan Maria Lumowa.
"Dari 27 pertanyaan intinya berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya. Kedua adalah berkaitan dengan beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit LC. Itu kita tanyakan. Ada juga beberapa surat dan dokumen ataupun suatu surat pernyataan yang pernah dibuat Maria, kita tanyakan kembali," tutur Argo.
Di sisi lain, Argo juga mengonfirmasi soal saksi-saksi lainnya yang sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Hal itu mengingat sudah ada 14 orang yang diperiksa polisi.