Polisi Tangkap Bandar Narkoba, 15 Kg Sabu & 20 Ribu Pil Ekstasi Diamankan

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2020 21:13 WIB
Polisi amankan 15 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi (Foto : Sindonews.com)
Share :

MEDAN - Polrestabes Medan meringkus pengedar narkoba berisnial T alias Z (40) di kediamannya di Padangbulan, Medan. Dalam penyergapan ini, polisi berhasil menyita 15 kilogram (kg) sabu-sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi, Jumat (24/7/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparan mengatakan, dalam pengungkapan jaringan ini pihak kepolisian juga mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 400 gram sabu.

“Dalam kasus 15 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi tersangka T alias Z, kita masih memburu bandarnya yang saat ini dalam pengejaran,” ujar Riko seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (24/7/2020).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku T alias Z mengaku sudah dua kali berhasil memperdagangkan sabu-sabu sebanyak 25 kg. Pelaku mengaku tergiur keuntungan.

"Pengakuannya untuk setiap kali aksi bisa mendapatkan penghasilan Rp45 juta,” sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya