Polri Masih Buru 1 DPO Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2020 15:50 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

 Baca juga: Bareskrim Ungkap Sabu 200 Kg yang Diselundupkan Dalam Karung Jagung 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram yang berasal dari jaringan internasional.

Penangkapan itu diketahui barang haram tersebut berasal dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta.

Pengiriman narkotika jenia sabu ini menggunakan modus dengan memasukan ke dalam beras yang berisi jagung.

Pengungkapan ini merupakan komitmen dan sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya