Setelah itu, lanjut dia, petugas pun mendapatkan informasi bahwa pada siang hari akan datang kembali seseorang yang meminta karung beras itu dikirim ke pergudangan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Kami lakukan kembali pengintaian dengan penyamaran. Di lokasi gudang Cikarang, tim langsung melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap SC. Rupanya, SC diperintah oleh K yang kini masih dalam pencarian orang," ungkap dia.
Dari kasus ini polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba internasional yaitu SC, R alias S, A, dan Y alias D.
Keempat terduga pelaku itu mempunyai peran berbeda. SC begerak untuk menyiapkan gudang dan menerima barang di Jakarta. R alias S mengurus pengiriman barang dari Batam ke Jakarta.
Kemudian A yang bertugas mengurus dokumen pengiriman dari Malaysia ke Batam dan dari Batam ke Jakarta. Sementara Y alias D bertugas menerima perintah dari SC terkait kiriman dari Myanmar-Malaysia-Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)