Listyo menegaskan pihaknya tidak akan menempatkan satu sel dengan Brigjen Prastijo Utomo. "Kita pisahkan, kita masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman, tak mungkin kita jadikan satu," pungkasnya.
Baca Juga: Kabareskrim Pastikan Ruang Tahanan Djoko Tjandra Terpisah dengan Brigjen Prasetijo
Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan, Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan protokol kesehatan.
"Djoko Tjandra menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan. Yang bersangkutan kami tetapkan Salemba di Mabes Polri di cabang ini, dalam rangka memberikan pemeriksa selanjutnya dan protokol kesehatan," kata Reynhard Silitonga di Bareskrim Mabes Polri.
(Arief Setyadi )