Pasca kejadian penyerangan, kini 1 peleton Brimob Kompi 1 Bataliyon C Pelopor, 2 peleton Dalmas dan 2 regu Patmor Polres Bima, telah disiagakan di dua desa dan sejumlah titik yang memungkinkan kedua kubu saling serang.
Sementara itu, penyerangan yang terjadi pada Sabtu siang ini, merupakan aksi balas dendam setelah sebelumnya ada kasus pembacokan hingga tewas yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Tangga Baru terhadap seorang warga Desa Waro, pada Kamis 30 Juli 2020 lalu.
Lantaran baru satu orang yang berhasil ditangkap, maka pihak keluarga berikut warga Desa Waro meminta agar polisi segera mengungkap serta menangkap semua para pelaku.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo mengimbau agar masyarakat tidak bermain hakim sendiri yang menimbulkan adanya korban jiwa. Untuk itu, ia meminta kedua kubu menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya pada pihak Kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kepolisian sudah menangkap satu pelaku pembacokan hingga tewas. Dan rentetan kejadian itu, terjadi penyerangan yang menyebabkan adanya rumah yang dibakar," ungkap Kapolres Bima dengan singkat.
(Awaludin)