Saat itu, pengemudi lupa menarik rem tangan saat turun dari truk untuk mengambil surat jalan. Akibatnya, truk tersebeut menyelonong sehingga menabrak sebuah rumah dan sejumlah kendaraan.
"Sesampainya dekat PT. Antar Mitra Sembada, saat pengemudi turun dari kendaraan dan lupa menarik rem tangan. Sehingga mendaraan melaju ke depan menabrak rumah," ujar Purwanta saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Purwanta mengatakan, pengemudi truk sudah dibawa ke Unit Laka Polres Metro Jakarta Barat. Pihaknya juga mengamankan truk tronton nopol B 9805 OF serta STNK dan satu lembar SIM Gol B II Umum milik pengemudi. "Untuk kerugian materiil mencapai Rp10 juta," tutup Purwanta.
(Fahmi Firdaus )