Motif Pembunuhan Janda di Apartemen Margonda, Pelaku Terbakar Api Cemburu

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 14:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

"Tersangka FM marah karena korban AO susah untuk dinasihati agar jangan berhubungan dengan orang lain," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Ditangkap

Dia menambahkan, pelaku lantas meminta korban untuk bertemu guna membahas persoalan tersebut di lokasi. Saat bertemu, korban tetap tak mau mendengarkan permintaan pelaku agar tak lagi berhubungan dengan pria lain hingga akhirnya terjadilah aksi pembunuhan tersebut.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," katanya.

Baca Juga: Kesal Ibu Dianiaya & Adik Diperkosa, Pemuda Bunuh Ayah Tiri di Jalan Menuju Kantor Polisi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya