Simpan Belasan Bom Ikan, 2 Nelayan Ditangkap

Ismail Sangaji, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2020 17:01 WIB
Foto: Istimewa
Share :

 

Sementara itu, Direktur Polairud polda Maluku Utara, Kombes Djarot Agung Riadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 14 pelaku lainnya.

"Selain kedua tersangka yang diamankan saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap 14 pelaku lain, yang berhasil kabur saat proses penangkapan. Kita juga telah mengantongi identidas mereka dan sudah berkoordinasi dengan Polairud Sultra," kata Djarot.

Saat ini, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis diantaranya UU darurat kepemilikan bahan peledak dan UU perikanan dengan ancaman 20 penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya