Asyik Joget di Tempat Karaoke, 2 Oknum Polisi Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2020 23:00 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

LUBUKLINGGAU - Kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi kembali mencoreng nama istitusi Polri, diketahui dua oknum Polisi itu bertugas di Polres Lubuklinggau dan Polres Musirawas. Keduanya diamankan di sebuah tempat karaokean di Kota Lubuklinggau, pada Minggu 16 Agustus 2020, sekira pukul 13.35 WIB.

Selain itu polisi juga mengamankan lima teman wanita, dan dua orang teman laki-laki di dalam satu room karokean Wisma Q Kota Lubuklinggau. Sembilan orang yang diamankan yakni Briptu YN, Bripda HD. Lima teman wanita DM, IT, RR, AS, BT, dan dua teman laki-laki DP dan AP.

Keduanya diamankan bersama tujuh temannya saat petugas propam dan petugas Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau sedang melakukan razia di sebuah tempat hiburan. Dari hasil penggeledahan di dalam room karokean ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis ekstasi sebanyak lima setengah butir pil berwarna pink logo XL. Selanjutnya, kesembilan orang yang diamankan ke Mapolres Guna proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa membenarkan adanya penangkapan oknum polisi, dan keduanya diamankan dari sebuah tempat Karokean dan saat ink kasusnya masih didalami.

"Masih didalami, nanti kita kasih kabar," kata Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya