Kasus Siswa Titipan SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Jadi Tersangka

Hambali, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 19:03 WIB
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

"Pidananya adalah di bawah lima tahun. Kami melakukan pemeriksaan dan dikembangkan lebih lanjut" ucap Supiyanto.

Kasus Lurah Saidun itu bermula saat 2 siswa titipannya tak kunjung diterima masuk di SMAN 3. Padahal menurut pengakuan Saidun, sebelumnya pihak sekolah telah memberi harapan bahwa kedua siswa titipan dalam tahap waiting list menunggu hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Karena kecewa dengan penjelasan Kepsek yang menolak 2 calon siswa itu, Saidun akhirnya terpancing. Dia lantas menyapu barang-barang di atas meja menggunakan kakinya sambil berlalu pergi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya