Jadi Tersangka, Lurah Benda Baru Tak Ditahan

INews.id, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2020 23:11 WIB
Mediasi kasus Lurah Benda Baru Saidun usai mengamuk di SMAN 3 Tangerang Selatan (Foto: Okezone/Hambali)
Share :

Adapun barang bukti yang ada pada polisi pecahan kaca dari toples beling yang ditendang Saidun di atas meja, serta rekaman CCTV saat Saidun menendang atas meja.

Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan kepada Saidun, melalui Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Surat itu juga sudah ditembuskan kepada Camat Pamulang, namun saat ini masih belum ada tanggapan.

"Surat panggilan sudah kami layangkan ke Ibu Wali Kota Tangsel. Karena beliau juga seorang pegawai negeri, sudah kita tembuskan juga melalui Camat Pamulang. Jadi, tersangka baru dipanggil," katanya.

Baca Juga:  Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Terancam Tertunda Kenaikan Gaji dan Pangkat

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya