CIREBON – Sebanyak 10 korban luka ringan dan luka berat langsung dibawa ke RS Mitra Pumbon Cirebon, setelah terjadinya kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 150 pada Minggu (23/8/2020) siang.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jabar, Hendri Afriza mengatakan, ada sekitar tiga korban luka-luka yang saat ini sudah dizinkan pulang. Hal itu ia ketahui setelah menjenguk para korban di RS Mitra Plumbon pada Minggu malam.
"Menurut informasi yang kami terima dari dokter, tiga orang korban sudah diizinkan pulang," kata Hendri saat ditemui Okezone, di RS Mitra Plumbon Cirebon, Jawa Barat. Minggu (23/8/2020) malam.
Hendri menyebut, korban luka-luka lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Cirebon. Para korban, kata dia, rata-rata mengalami luka pada bagian kepala, tangan, dan luka dalam akibat benturan yang disebabkan kecelakaan maut tersebut.
Ia melanjutkan, pihaknya sudah menerbitkan guarantee letter atau jaminan biaya perawatan bagi korban luka.
"Jaminan biaya perawatan korban luka maksimal Rp20 juta. Sedangkan untuk korban meninggal dunia maksimal Rp50 juta," ucap dia.