Kejagung Sebut Renovasi Gedung Disesuaikan Perda Cagar Budaya

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 02:11 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," ucap Hari.

Namun demikian, Hari memastikan, gedung utama yang terbakar merupakan tempat bekerja jaksa agung dan wakilnya.

Baca Juga : Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra Aman

"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Pak Jaksa agung dan Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai 3, kemudian lantai 5 dan 6 itu bidang pembinaan, dan lantai 5 ditempati Jaksa Agung Muda Pembinaan," tuturnya.

Baca Juga : Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Awasi Bersama-Sama

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya