"Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," ucap Hari.
Namun demikian, Hari memastikan, gedung utama yang terbakar merupakan tempat bekerja jaksa agung dan wakilnya.
Baca Juga : Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra Aman
"Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Pak Jaksa agung dan Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai 3, kemudian lantai 5 dan 6 itu bidang pembinaan, dan lantai 5 ditempati Jaksa Agung Muda Pembinaan," tuturnya.
Baca Juga : Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Terkait Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Awasi Bersama-Sama
(Erha Aprili Ramadhoni)