Puslabfor Polri Bawa Abu dari Gedung Kejagung yang Terbakar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 20:56 WIB
Gedung Kejaksaan Agung terbakar (foto: Bareskrim Polri)
Share :

JAKARTA - Tim gabungan Polri telah selesai menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Argo menuturkan, tim Puslabfor mengambil sampel abu dari reruntuhan gedung yang terbakar. Barang bukti ini kemudian akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," ujar Argo.

Di sisi lain, kata Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.

Baca Juga : Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya