"Yang seperti itu sangat baik dalam semangat sinergitas dan koordinasi dan yang pasti akan lebih menumbuhkan kepercayaan publik pada objektifnya penanganan perkara-perkara dimaksud," ucapnya.
Baca Juga : Bersurat dengan Kejagung, Polri Akan Periksa Jaksa Pinangki
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (29/7) Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan Pinangki terkait foto dirinya bersama Djoko Tjandra yang viral di media sosial (medsos). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pinangki diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Eksekusi Rp546 Miliar Kasus Djoko Tjandra Sudah Dilaksanakan
(Erha Aprili Ramadhoni)