JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Dengan nada suara yang bergetar, Napoleon menegaskan, dirinya akan kooperatif dan bertanggung jawab dengan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
"Kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya, hari ini saya berjanji dan memastikan sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggungjawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon dengan mata yang berkaca-kaca di lokasi, Jumat (28/8/2020).
Dia pun menegaskan akan tetap setiap kepada pimpinan di Korps Bhayangkara. "Saya akan tetap setia kepada Polri dan pimpinannya," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Thandra. Keempatnya adalah Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi.