BNN Endus Peredaran Narkoba di Diskotek Pura-Pura Tutup saat Pandemi

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 23:30 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (Foto: Okezone)
Share :

Menyikapi temuan itu, Arman tak sedikitpun menyangkal. Menurut dia, peredaran narkotika di tempat hiburan malam kian bebas dan transaksi penjulan seolah dibiarkan terbuka begitu saja. "Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," ujarnya.

Terbukanya penjualan narkotika ditempat hiburan malam, dikatakan Arman, ibarat menjual kacang. Di mana, saat ada pesanan dari komsumen maka pedagang datang berbondong-bondong menghampiri pembelinya. "Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi," ungkapnya.

Baca Juga:  Kelabui Petugas, Ompong Edarkan Sabu Dalam Bungkus Permen

Sementara itu, lanjut Arman, saat ini BNN pun tengah memantau aktivitas tempat hiburam malam lainnya di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Pasalnya, di kawasan tersebut disinyalir maraknya peredaran narkotika yang sengaja disediakan pengelola tempat hiburan malam kepada para pengunjung yang datang.

"Jadi karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya