JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik memastikan akan memberikan sanksi teguran bagi para petahana yang diketahui melanggar protokol kesehatan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020. Seperti diketahui pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 4 September hingga tanggal 6 September.
“Pasti kita tegur yang petahan. Karena dia posisinya kepala daerah. Mereka harus jadi contoh,” katanya saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Salah satu calon kepala daerah petahana yang mendapatkan teguran adalah Bupati Cellica Nurrachadiana.
“Kemarin Cellica Karawang sudah saya tegur. Langsung minta maaf dan janji tidak ulangi lagi. Ada enam yang sudah ditegur karena protokol kesehatan,” ujar Akmal.