Polisi Tangkap 5 Remaja Terlibat Tawuran Berdarah di Kebayoran Lama

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 20:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Meski tersangka ada yang di bawah umur, Yusri menegaskan, pihaknya tetap memproses pelaku. Ada proses khusus untuk para tersangka kriminal di bawah umur.

"Untuk anak di bawah umur ada peradilan sendiri tetapi kita proses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya