Pemuda Ini Bunuh Nyawa Sahabatnya karena Sering Kalah Main Game Online

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 14:40 WIB
Gelar perkara kasus pembunuhan di Malang (Foto: Okezone/Avirista)
Share :

"Pelaku meninggalkan lokasi berangkat ke kabupaten dengan mikrolet menuju ke sawah dan bersembunyi di sana. 36 jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) kita lakukan penyelidikan dan bisa diamankan," tuturnya.

Dari pelaku polisi mengamankan palu besi yang digunakan memukul korban. Polisi juga mengamankan pakaian dan sebuah handphone milik korban. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya