JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 131 saksi, dan ahli pidana serta kebakaran untuk mengusut kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 131 orang dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan," kata Listyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Adapun unsur saksi itu adalah, Pegawai/Jaksa, office boy, cleaning service, pihak keamanan Gedung Kejagung, tukang swasta, teknisi gedung, Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Polri Buru Pembakar Gedung Kejagung