Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Periksa 131 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 13:40 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit saat datangi Kejagung pasca-terbakar (foto: Okezone.com)
Share :

Kemudian, pemeriksaan ahli kebakaran dilakukan untuk melakukan pengungkapan asal api dengan teori segitiga api dan ahli pidana untuk mendalami adanya unsur kejahatan dari peristiwa tersebut.

 

Bareksrim dan Kejagung sendiri tergabung dalam posko bersama dalam pengusutan kasus kebakaran ini. Kedua lembaga itu sepakat bahwa peristiwa itu terdapat dugaan pidana.

 Baca juga: Kabareskrim Pastikan Kebakaran Kejagung Terjadi karena Open Flame

Listyo memastikan, bahwa penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung bukan lantaran hubungan arus pendek, melainkan adanya dugaan Open Flame atau nyala api terbuka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya