"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi, dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini,” katanya.
"Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum," lanjutnya.
Baca Juga: Bentuk Tim Investigasi, TNI Buru Pembunuh Pendeta Yeremia di Intan Jaya
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.
"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka," ucap Silvany Austin.