Penyidik Bareskrim juga telah melakukan upaya pemeriksaan laboratoris terkait sejumlah sidik jari yang ada di beberapa barang bukti. Hal itu dilakukan untuk mengetahui pemilik sidik jari yang ada di sejumlah barang bukti.
"Terakhir melakukan pemeriksaan laboratoris DNA dan sidik jari laten terhadap barang bukti yang ditemukan," ungkapnya.
Baca Juga : 5 Pegawai RSUD Cideres Majalengka Positif Covid-19
Serangkaian pemeriksaan dan uji laboratoris digital forensik itu dilakukan Polri untuk membuat terang peristiwa pembakaran Gedung Kejagung. Sekaligus, untuk mencari tersangka dari pembakaran itu.
Sebab sebelumnya, Polri telah menyimpulkan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran di Gedung utama Kejagung. Polri pun telah meningkatkan kejadian kebakaran di Gedung Kejagung ke tahap penyidikan.
(Angkasa Yudhistira)