Demo Tolak UU Ciptaker, Mobil Pengangkut Tahanan Dirusak Massa di Pejompongan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 18:19 WIB
Suasana pasca-bentrok massa dengan polisi di Pejompongan. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
Share :

JAKARTA - Sebuah mobil pengangkut tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak oleh sejumlah massa, yang diduga pelajar. Perusakan terjadi di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perusakan terhadap mobil pengangkut tahanan terjadi sekira pukul 16.30 WIB.

Awalnya massa aksi bentrok dengan petugas di sekitaran Pejompongan. Massa lantas menyerang petugas dan melakukan perusakan. 

“Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh, kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus,”kata Sambodo di lokasi, Rabu (7/10/2020).

Sambodo melanjutkan, beberapa di antara massa yang membuat kerusuhan itu pun sudah ditangkap. Polisi juga memukul mundur massa ke arah Karet Bivak, Jakarta Pusat.

“Ya tadi langsung kita pukul mundur. Sekarang mereka masih berkumpul di Karet sama ke arah polsek Tanah Abang,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 39 Pelajar yang Ingin Rusuh di Demo Tolak Omnibus Law

Sebelumnya diberitakan, bentrokan pecah antara massa aksi dengan aparat keamanan di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2020) sore.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, terlihat pecahan kaca berserakan di Jl. Pejompongan Raya. Bahkan batu pun juga berserakan di jalan tersebut. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya