Tebang Pohon Sembarangan Pria Ini Didenda Rp5 Juta

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2020 18:55 WIB
Pria berinisial CT ini didenda Rp5 juta lantaran menebang pohon sembarangan (Foto : Satpol PP Bogor)
Share :

Baca Juga : Warga Jakarta Tolak Tes Swab Corona Akan Didenda Rp5 Juta

Dengan adanya Sidang Tipiring perdana terkait penebangan pohon ini, diharapkan menjadi perhatian masyarakat agar tidak menebang secara sembarangan terutama di tempat-tempat umum.

"Ini menjadi perhatian bagi semua masyarakat agar tidak gegabah atau sembarangan dalam menebang pohon-pohon yang ada, karena ada peraturan yang telah mengaturnya," tutup Agustiansyach.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya