JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivias HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia usai terpapar virus Covid-19.
Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan bahwa Pollycarpus sempat mendapatkan perawatan selama 16 hari di RSPP.
“Setelah berjuang selama 16 hari melawan Covid-19 di RSPP,” kata Wirawan saat dihubungi Okezone, Sabtu (17/10/2020).
Ia menceritakan bahwa dirinya mendapatkan kabar duka tersebut usai istri Pollycarpus memberikan informasi kepadanya.
Baca juga: Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Covid-19
“Saya dapat kabar dari mba Hera adaah istrinya Pollycarpus,” imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)