Kejagung Buka Penyidikan Baru Kasus Pelindo II

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2020 05:36 WIB
Kejagung (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi PT Pelindo II terkait dengan sewa-menyewa dermaga. Kasus tersebut menjadi penyidikan baru sejak September 2020.

“Itu terkait, sewa dermaga,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Ali Mukartono di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Ali mengaku belum mendapatkan laporan detail soal penyidikan baru tersebut. Sementara dalam penyidikan tersebut penyimpangan dalam tarif sewa-menyewa dermaga Pelindo II dan hari ini mulai dilakukan pemanggilan saksi.

“Sewa dermaga itu, kan ada tarifnya. Itu dugaannya ada penyimpangan dalam sewa-menyewa itu. Kira-kira itu lah,” beber Ali.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Pelindo II Terkait Pencairan Dana Suap Pengadaan QCC

Tim penyidikan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran barang bukti untuk menemukan tersangka. Kejagung juga sudah meminta dilakukan audit sebagai acuan adanya kerugian negara.

Ali menyebut penyidikannya belum berani mengungkapkan angka pasti besaran kerugian negara dalam kasus Pelindo II ini. Dia meminta penyidikan baru ini, berbeda dengan proses pengungkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan QCC 2015

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya